Tribunnews.com telah mengumpulkan 30 ucapan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2022. Ucapan ini bisa dikirimkan atau dijadikan status di media sosial, misalnya WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter. Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: “Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi Pada dasarnya konsep proklamasi kemerdekaan mengandung dua pokok pikiran. Pertama, pernyataan kemauan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri yang tertuang dalam kalimat pertama. Gagasan ini dari Ahmad Soebardjo. Kedua, pernyataan pengalihan kekuasaan (Transfer of Soveireignty). Makalah pembentukan karakter. 1. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di era globalisasi yang di tandai dengan kemajuan dunia ilmu informasi dan teknologi, memberikan banyak perubahan dan tekanan dalam segala bidang. Dunia pendidikan yang secara filosofis di pandang sebagai alat atau wadah untuk mencerdaskan dan membentuk watak manusia agar 5 Poster hari pendidikan nasional ( HARDIKNAS ) 2 mei 2022 siap edit Poster hari pendidikan nasional ( HARDIKNAS ) 2022, bisa kamu gunakan membuat ucapan selamat pada… 3 Spanduk Banner HUT Pramuka Ke 60 Tanggal 14 Agustus 2021 format cdr siap pakai Hari ulang tahun gerakan pramuka akan diperingati setiap tanggal 14 agustus, adapun untuk tahun Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1. Di Indonesia, terdapat beragam konsep pendidikan yang berkembang. Tidak hanya konsep pendidikan nasional Republik Indonesia, namun terdapat beragam konsep pendidikan yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh pendidikan, baik pemikiran tokoh pendidikan Indonesia maupun dari negara lain. Indonesia adalah A. Kebangkitan Nasional dan Kesadaran Kebangsaan. Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik. Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu :[9] a) Standar isi, adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian OE4OrPY.