penyuluhanpengelolaan air bersih kepada masyarakat desa simpang warga luar rt 02 secara daring menggunakan media whatsapp group August 2021 SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan 4(3 PeraturanPemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Desa. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Mawar Sejahtera Bersama. Kepala HRD . Nanang Pratomo, S.Psi. 25. Tentang Pengelolaan dan Penyelenggara PEMERINTAHKABUPATEN JOMBANG KECAMATAN SUMOBITO DESA CURAHMALANG Alamat : Jl. Jakarta Nomor 1 Kode Pos 61483 CURAHMALANG Email : [email protected] PEMERINTAH DESA CURAHMALANG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PEMAKAMAN DENGAN RAKHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA CURAHMALANG, Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib pemakaman di desa, maka perlu diatur prosedur penanganan orang yang meninggal dunia PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 11. Peraturan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (6) paling sedikit memuat Nama, Jabatan, Masa Kerja, dan Jumlah Tunjangan yang diberikan. RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Dengan PeraturanBersama Kepala Desa; 28 Pembangunan dan/atau Pemeliharaan Air Bersih Berskala Desa 29 Pembangunan RINCIAN KEWENANGAN DESA 38 Pengadaan Pembibitan Tanaman Keras 39 Pengadaan Pupuk 40 Pembenihan ikan air tawar 41 Pengelolaan Usaha Hutan Desa 42 Pengelolaan Usaha Hutan Sosial 43 Pengadaan Bibit/Induk Trnak 44 13Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. 14.Peraturan Kepala Desa adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengatur. 15.Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual dan final. secarakhusus disebutkan bahwa kepala desa (pemerintah desa) dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk melaksanakan prinsip transparansi. Begitu pula pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi. 2Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan aTspk8f.